Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono resmi melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Ponorogo. Hal ini ditandai dengan serah terima jabatan (Sertijab) dari Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni kepada Pelaksana Harian Bupati Ponorogo pada Rabu (17/2/2021) di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Ponorogo. Sertijab ini dilaksanakan karena masa bakti Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni dan Wakil Bupati Ponorogo Soedjarno yang menjabat pada periode 2016-2021 telah selesai pada 17 Februari 2021. Sementara itu hingga akhir masa bakti tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa belum bisa melaksanakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo Terpilih hasil Pilkada 2020. Sehingga, agar roda pemerintahan tetap berjalan, maka gubernur perlu menetapkan Pelaksana Harian Bupati Ponorogo. Sekda Agus Pramono ditunjuk sebagai Plh. Bupati Ponorogo melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 131/177/011.2/2021 tertanggal 17 Februari 2021. Ia bertugas mulai diterbitkannya SK tersebut sampai pada dilantikanya Penjabat Bupati atau dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo Terpilih Hasil Pilkada Serentak tahun 2020. From IG : @ponorogokab