Berikut petikan Sambutan dari Camat Ngrayun dalam Resepsi Kenegaraan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Ngrayun. Dengan
adanya UU No. 6 Tahun 2014 dan PP Nomor 43 tentang Pemerintahan Desa : 1.Diharapkan Kecamatan Ngrayun pada
umumnya dan khususnya 11 Desa yang ada akan menjadi Desa yang layak seperti
desa-desa yang dibawah utamanya Infrastruktur jalan; 2.11 Desa di Kecamatan Ngrayun telah
memenuhi kriteria yang ditentukan Pemerintah melalui BPS sesuai dengan PP 43
tersebut yaitu : a.Luas Wilayah ; b.Jumlah Penduduk; c.Tingkat Kemiskinan ; d.Dengan mempertimbangkan Indeks
tingkat kesulitan desa. Dengan
adanya HUT-RI yang ke -69 ini dari masing-masing desa telah mengadakan
kegiatan-kegiatan yang sifatnya hiburan, olahraga, keagamaan dll;Untuk
Penerimaan PBB-P2 Tingkat Kecamatan Ngrayun cukup baik yaitu sudah lebih 80 % dari
target posisi pada akhir bulan Juli 2014 dan mudah-mudahan pada bulan Agustus
2014 Lunas;Berkaitan
dengan persiapan dukungan Hari Jadi Kabupaten Ponorogo yang ke 518 , Kecamatan Ngrayun siap untuk
berlaga untuk mengikuti berbagai jenis lomba yang ada.