Mardianto,SE,M.Si |
Berikut petikan Sambutan dari Camat Ngrayun dalam Resepsi Kenegaraan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Ngrayun. Dengan adanya UU No. 6 Tahun 2014 dan PP Nomor 43 tentang Pemerintahan Desa : 1. Diharapkan Kecamatan Ngrayun pada umumnya dan khususnya 11 Desa yang ada akan menjadi Desa yang layak seperti desa-desa yang dibawah utamanya Infrastruktur jalan; 2. 11 Desa di Kecamatan Ngrayun telah memenuhi kriteria yang ditentukan Pemerintah melalui BPS sesuai dengan PP 43 tersebut yaitu : a. Luas Wilayah ; b. Jumlah Penduduk; c. Tingkat Kemiskinan ; d. Dengan mempertimbangkan Indeks tingkat kesulitan desa. Dengan adanya HUT-RI yang ke -69 ini dari masing-masing desa telah mengadakan kegiatan-kegiatan yang sifatnya hiburan, olahraga, keagamaan dll; Untuk Penerimaan PBB-P2 Tingkat Kecamatan Ngrayun cukup baik yaitu sudah lebih 80 % dari target posisi pada akhir bulan Juli 2014 dan mudah-mudahan pada bulan Agustus 2014 Lunas; Berkaitan dengan persiapan dukungan Hari Jadi Kabupaten Ponorogo yang ke 518 , Kecamatan Ngrayun siap untuk berlaga untuk mengikuti berbagai jenis lomba yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar