Bapak Camat Ngrayun sedang melakukan Monitoring Distribusi E-KTP hari pertama di Desa Ngrayun dan Desa Temon . Setelah melihat kondisi di lapangan maka dilakukan inisiatif untuk melakukan Distribusi per-RT setelah sebelumnya per-Dusun ternyata suasana terlalu ramai dan kurang kondusif karena banyaknya warga masyarakat yang mengantri dan dengan adanya perubahan per-RT sehingga antrian menjadi lebih sedikit dan dapat berjalan dengan lancar .
Berikut Jadwal Distribusi E-KTP diwilayah Kecamatan Ngrayun.
1. Desa Ngrayun Tanggal, 25 Pebruari 2013 ;
2. Desa Temon Tanggal, 25 Pebruari 2013 ;
3. Desa Baosanlor Tanggal, 26 Pebruari 2013 ;
4. Desa Baosan Kidul Tanggal, 26 Pebruari 2013 ;
5. Desa Mrayan Tanggal, 27 Pebruari 2013 ;
6. Desa Binade Tanggal, 27 Pebruari 2013 ;
7. Desa Cepoko Tanggal, 28 Pebruari 2013 ;
8. Desa Selur Tanggal, 28 Pebruari 2013 ;
9. Desa Gedangan Tanggal, 1 Maret 2013 ;
10. Desa Wonodadi Tanggal , 4 Maret 2013 ;
11. Desa Sendang Tanggal, 4 Maret 2013.
TATA CARA
PENDISTRIBUSIAN
FISIK
e-KTP
1.
Wajib
KTP hadir pada waktu dan tempat yang telah di tentukan
2.
Wajib
KTP menyerahkan undangan kepada petugas dan menandatangani Tanda terima
3.
Wajib
KTP Menyerahkan KTP terbaru yang masih berlaku , atau KTP yang mati sebelum 1 tahun untuk di tukarkan
dengan fisik e-KTP.
4.
Bagi
Wajib KTP yang KTPnya hilang,mati lebih dari 1 tahun,rusak,atau belum pernah
punya KTP,harus minta surat keterangan dari desa untuk di tukar dengan fisik
e-KTP.
5.
Bagi
wajib KTP yang tidak bias hadir,( karena
bepergian,jompo,sakit,meninggal dunia dll ) fisik e-KTP sementara belum bisa di
serahterimakan.
6.
Bagi
wajib KTP yang salah rekam,salah data,pindah tempat, perubahan status, fisik
e-KTP tidak bisa diserahterimakan, dan bagi yang bersangkutan harus melakukan
perekaman ulang di UPTD DUKCAPIL setempat.
7.
Setelah
batas waktu yang telah di tentukan selesai, maka fisik e-KTP yang belum ter
ambil, di lakukan pengambilan di kantor Kecamatan / UPTD Dukcapil.
8.
Desa membuat berita Acara Pelaporan hasil pembagian fisik e-KTP kepada UPTD
DUKCAPIL melalui CAMAT
9.
Pelaksanaan
penyerahan fisik e-KTP tidak di pungut biaya ( GRATIS )
CATATAN
Aktifasi fisik (e- KTP) bisa di lakukan di kantor UPTD - DUKCAPIL Kecamatan setelah
card rider terpasang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar