Kamis, 18 Februari 2021

Masa Bakti Bupati Ipong Berakhir, Sekda Ponorogo Agus Pramono Jabat Pelaksana Harian

Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono resmi melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Ponorogo. Hal ini ditandai dengan serah terima jabatan (Sertijab) dari Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni kepada Pelaksana Harian Bupati Ponorogo pada Rabu (17/2/2021) di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Ponorogo. Sertijab ini dilaksanakan karena masa bakti Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni dan Wakil Bupati Ponorogo Soedjarno yang menjabat pada periode 2016-2021 telah selesai pada 17 Februari 2021. Sementara itu hingga akhir masa bakti tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa belum bisa melaksanakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo Terpilih hasil Pilkada 2020. Sehingga, agar roda pemerintahan tetap berjalan, maka gubernur perlu menetapkan Pelaksana Harian Bupati Ponorogo. Sekda Agus Pramono ditunjuk sebagai Plh. Bupati Ponorogo melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 131/177/011.2/2021 tertanggal 17 Februari 2021. Ia bertugas mulai diterbitkannya SK tersebut sampai pada dilantikanya Penjabat Bupati atau dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo Terpilih Hasil Pilkada Serentak tahun 2020. From IG : @ponorogokab

Senin, 08 Februari 2021

Musrenbang Kec.Ngrayun Tahun 2021

Ngrayun, 8 Pebruari 2021

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Kecamatan Ngrayun Tahun 2021 Dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 secara Virtual (Video Conference) dengan BAPPEDA dan ANGGOTA DPRD DAPIL IV dengan tema : “Reformasi Pertanian dengan Penerapan Sistem Pengairan Sumur Dalam, Perbaikan Jaringan Irigasi dan Penggunaan Pupuk Organik” Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bapak Hadi Rustiyono,STP,MM hadir dalam pertemuan ini, Muspika Kecamatan Ngrayun, seluruh Kepala Desa, Kepala Dinas Instansi, Perwakilan BPD, perwakilan PKK ,Pendamping Desa dan perwakilan SMP. Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk menjaga konsistensi antara perencanaan dan penganggaran yang dimulai dari penyusunan RKPD, KUA, PPAS dan APBD tahun 2022. Semua Usulan yang ada harus segera dimasukkan ke dalam SIPD KEMENDAGRI.