Tampilkan postingan dengan label Trantibmas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Trantibmas. Tampilkan semua postingan

Selasa, 25 Februari 2014

Bencana Tanah Longsor

Karena hujan yang terjadi mulai dari Kemarin (Senin) 24 Pebruari 2014 yang cukup tinggi dan berlangsung lama sehingga mengakibatkan tanah longsor yang terjadi di lokasi Slindit Desa Temon  ( jalan raya ngrayun - jajar,trenggalek).
Sebenarnya kejadian longsornya tebing setinggi enam meter di Selindit tersebut terjadi pada Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB , karena saat kejadian malam dan lokasi gelap serta masih terguyur hujan akirnya warga bersama para pengguna jalan baru bisa mulai membersihkan pada Selasa Dini hari sekitar pukul 03.00 WIB karena kebetulan hari Pasaran jajar sehingga jalur tersebut ramai.

Tadi pagi telah dilaksanakan kerja bhakti untuk membersihkan tanah dan material longsoran yang memenuhi badan jalan yang dilaksanakan oleh warga sekitar dan Pemerintah Desa Temon, Kecamatan , Koramil dan Polsek Ngrayun pagi ini Kondisi longsoran sudah mulai bersih dan lalu lintas sudah normal kembali .




Selasa, 21 Januari 2014

Pengukuhan Pokdar Kamtibmas Kec.Ngrayun

Kapolres Ponorogo Bapak Iwan Kurniawan,S.I.K,Msi mengukuhkan Kelompak Sadar Keamanan Ketertiban Masyarakat ( Pokdar Kamtibmas ) Citra Bhayangkara Kecamatan Ngrayun.
Sebelum dilakukan Pengukuhan, terlebih dulu dilaksanakan upacara,yang diikuti oleh personil Polsek,Koramil,kepala Desa se-Kecamatan Ngrayun dan masyarakat yang tergabung dalam Pokdar Kamtibmas.
Kapolres Ponorogo AKBP Iwan Kurniawan,S.I.K,Msi mengatakan,bahwa pengukuhan ini,merupakan orang-orang dari kalangan masyarakat yang mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap kondisi dan situasi kamtibmas.Terutama memiliki dan mempunyai kesadaran terhadap lingkungannya.
Kelompok sadar ketertiban masyarakat tersebut, tugasnya diatur oleh Undang-undang Kepolisian sebagai pam swakarsa.Yang legalitasnya dikuatkan dengan Undang-undang Kepolisian yang mengatur Kepolisian bertugas untuk melakukan pembinaan Pam Swakarsa.
Lebih lanjut mantan Kapolresta Mojokerto ini menambahkan,tugas dari Pokdar Kamtibmas yaitu menciptakan situasi dan kondisi keamanan lingkungannya,mencegah terjadinya konflik-konflik,memberikan pertolongan pertama terhadap bencana alam dan melakukan kegiatan-kegiatan sosial.Yang tujuannya adalah,dengan adanya sinergisitas dan kemitraan antar masyarakat akan menciptakan situasi dan kondisi diwilayah dan lingkungan masing-masing secara aman,nyaman dan kondusif..Untuk Pokdar Kamtibmas Kecamatan Ngrayun dikukuhkan sebagai Ketua adalah Bapak Muh. Toha

 

 

Apakah Pokdarkamtibmas itu?



Pokdarkamtibmas adalah singkatan dari Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.  Dimana Pokdarkamtibmas itu adalah suatu kelompok masyarakat yang secara  sukarela bermitra dengan Polri untuk melakukan kegiatan bersama dengan tujuan mengamankan dan menanggulangi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungannya masing-masing.

Adapun Pendirian  Pokdarkamtibmas itu sendiri berdasarkan Skep Kapolri : Skep / 661 / XI / 1992 pada tanggal 26 November 1992 yang diadendumkan dengan Skep Kapolri : Skep / 831 / XI / 2005 pada tanggal 25 November 2005 tentang Pedoman Pokdar kamtibmas dan Skep Kapolda Metro Jaya No.Pol : Skep / 442 / VII / 2008 pada tanggal 28 Juli 2008 tentang Pengesahan AD/ART Pokdarkamtibmas Jajaran Polda Metro Jaya

Pokdarkamtibmas bertujuan :
  • Sebagai Mitra Polri dan sebagai Petugas Keamanan setempat di dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif
  • Mendukung Polri dan sebagai Petugas Keamanan setempat apabila terjadi kasus pelanggaran keamanan dan ketertiban yang memerlukan penanganan oleh pihak Kepolisisn
  • Turut membantu Polri dan sebagai petugas keamanan di dalam menciptakan suasana yang aman dan terkendali di seluruh wilayah masing-masing
Tugas Pokok Pokdarkamtibmas :
  1. Memantau wilayahnya masing-masing
  2. Bersosialisasi khususnya di kewilayahan masing-masing
  3. Memberikan pelayanan di dalam menjembatani masyarakat dengan Polri
Tugas Tambahan Pokdarkamtibmas :
  1. Berkoordinasi dengan sesama Anggota & Polri
  2. Sebagai tindakan pertama di TKP
  3. Sebagai Konseling
  4. Membantu penertiban Lalu Lintas
  5. Sebagai pemecah masalah bukan pembuat masalah
  6. Turut serta di dalam kegiatan sosial kemasyarakatan

Senin, 20 Januari 2014

Baksos di Lokasi Longsor

Senin, 20 Januari 2013
Bertempat di Dusun Ketro Desa Temon dilaksanakan Bakti Sosial di lokasi bencana tanah longsor yang dilaksanakan oleh Tim Tagana Kabupaten Ponorogo bekerjasama dengan Pemerintah Kecamatan Ngrayun , Polsek Ngrayun , Koramil Ngrayun dan Pemerintah Desa Temon serta warga masayarakat di sekitar lokasi kejadian .

Senin, 02 September 2013

Rapat Pleno Penghitungan Suara Pilgub Jatim 2013

               Hari Minggu , 1 September 2013 bertempat di Pendopo Kecamatan Ngrayun dilaksanakan Rapat Pleno Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2013 tingkat Kecamatan Ngrayun Kabupaten Ponorogo yang diadakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan Ngrayun ( PPK ) yang dihadiri oleh Camat Ngrayun , Kapolsek Ngrayun , Dan Ramil Ngrayun , Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan dan PPS se Kecamatan Ngrayun serta saksi-saksi dari pasangan Cagub Cawagub .

          Bapak Mardianto, SE ( Camat Ngrayun ) dalam sambutannya meminta agar stabilitas keamanan dan ketentraman yang sebelum dan susudah pelaksanaan Pilgub ini dapat tetap terjaga . Selanjutnya Rio Agus Krisdianto selaku Ketua PPK Kecamatan Ngrayun membuka acara Rapat Pleno sekaligus mengharapkan agar penghitungan suara ini dapat berjalan lancar dan tidak ada permasalahan dikemudian hari . Sementara Agus Riawan ( Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Ngrayun ) dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik dari semua pihak dan beliau mengnyinggung mengenai pelanggaran-pelanggaran kecil
yang terjadi di TPS dan diharapkan tidak akan terjadi lagi dikemudian hari.
          Sekitar pukul 12.00 WIB acara Rapat Pleno Penghitungan Suara di PPK Kecamatan Ngrayun ditutup dengan tidak ada keberatan dari para saksi.         
         Berikut hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara :
1. Dr. H. Soekarwo dan Drs. H Saifullah Yusuf  =
    13.233 suara
2. Dr.H. Eggi Sudjana,SH,M.Si dan
    Drs.Moch.Sihat   = 708 suara
3. Drs. Bambang DH,M,.Pd dan MH Said Abdullah   =  11.843 suara
4. Hj. Kofifah Indar Parawansa dan Herman Sumadiredja   =  4.833 suara


Rabu, 10 Juli 2013

Penyaluran BLSM Kecamatan Ngrayun

Hari Senin Tanggal 8 Juli 2013 di Kecamatan Ngrayun dilaksanakan Penyaluran Bantuan langsung Sementara Masyarakat Tahap I di 8 titik se Kecamatan Ngrayun yaitu :

1. Desa Wonodadi 658 RTSbertempat di Balai Desa Wonodadi;
2. Desa Sendang 631 RTS bertempat di Balai Desa Sendang;
3. Desa Baosan Kidul 1.143 RTS bertempat di Balai Desa Baosan Kidul;
4. Desa Gedangan 803 RTS bertempat di Balai Desa Baosan Kidul;
5. Desa Mrayan 906 RTS bertempat di Balai Desa Mrayan;
6. Desa Binade 536 RTS bertempat di Balai Desa Mrayan;
7. Desa Baosanlor 1.002 RTS bertempat di Balai Desa Baosan Lor;
8. Desa Selur 1.066 RTS bertempat di Balai Desa Selur;
9. Desa Temon 478 RTS bertempat di Balai Desa Selur;
10. Desa Cepoko 839 RTS bertempat di Balai Desa Cepoko;
11. Desa Ngrayun 772 RTS bertempat di Balai Desa Ngrayun.

Tanah Longsor akhir bulan Juni 2013

Bencana Tanah Longsor yang terjadi di wilayah Kecamatan Ngrayun selama bulan Juni 2013
Desa Baosanlor


Desa temon

Desa Cepoko

Selasa, 04 Juni 2013

Hasil Pilkades

Hasil Pemilihan Kepala Desa Ngrayun
Hari Senin Pon , 3 Juni 2013
Jumlah DPT      :    5.645
Hadir                :    4.197
1. AE Theodoros          :   2.287
2. Sarwan Hidayat        :   1.833
3. Tidak Sah                 :        77


Hasil Pemilihan Kepala Desa Sendang
Hari Rabu Wage , 15 Mei 2013
Jumlah DPT        :    2.721
Hadir                  :    1.940
1.  Jono              :    1.470
2.  Ma'ruf           :       450
3.  Tidak Sah      :         20


Hasil Pemilihan Kepala Desa Mrayan
Hari Selasa Legi , 7 mei 2013
Jumlah DPT       :    4.752
Hadir                 :    3.318
1. Hariyoko,SE          :  3.118
2. Tidak Mendukung  :     188
3. Tidak Sah              :       12